SIGAPNEWS|Jakarta—Pemerintah mulai membayarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5.000.000 bagi non ASN dan BUMN. Melalui para perwakilan pekerja, bantuan tersebut diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Terkait dengan subisi yang diberikan pemerintah, SIGAP menjadi salah satu perusahaan yang menerima bantuan tersebut. Diwaliki oleh Pirmansyah salah satu anggota SG SIGAP, bantuan secara simbolis diberikan oleh Singgih Marsudi selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gambir.

“Alhamdulillah saya sangat senang dapat mewakili seluruh anggota SIGAP dalam menerima bantuan ini. Saya merasa sangat terbantu sekali ditengah-tengah masa sulit seperti saat ini”, ungkap Pirmansyah.

“Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini akan kami manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sebagai perwakilan suara rekan-rekan lainnya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden dan para jajaran Menteri yang sudah memperhatikan kehidupan kami”, imbuhya.

Presiden Joko Widodo dalam penyerahan di Istana Negara yang disiarkan secara live via Youtube menyerahkan secara simbolis BSU pada gelombang pertama bagi 2,5 Juta tenaga kerja yang telah memenuhi kriteria.

Presiden berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. Presiden juga menambahkan bahwa bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja untuk perusahaan yang tertib dalam membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulan, artinya hal ini merupakan wujud penghargaan dari pemerintah kepada pekerja dan perusahaan akan hal tersebut. [Ega]