Sigapstore.com, Inovasi SIGAP dalam Menjawab Kebutuhan Belanja Alat-Alat Keamanan

SIGAPNEWS|Jakarta—Belanja secara daring (online shopping) semakin diminati, apalagi untuk mereka yang sibuk dan hanya memiliki sedikit waktu. Dengan berbelanja online, konsumen dapat mencari barang hanya dengan cara mengklik untuk membeli barang tersebut tanpa harus bertatap muka secara langsung.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan kepraktisan serta keamanan dalam berbelanja, SIGAP selalu melakukan inovasi dan melakukan update terhadap produk-produk yang di jual melalui platform e-commerce yaitu Sigapstore.com.

Sigapstore.com merupakan toko daring resmi SIGAP dan menjadi yang pertama di kalangan Badan Usaha Jasa Pengamanan, menyediakan berbagai macam solusi kebutuhan peralatan keamanan, keselamatan dan kesehatan dalam menunjang protokol COVID-19. Selain itu, Sigapstore.com juga menyediakan atribut dan kelengkapan untuk Satuan Pengamanan tentunya dengan metode pembayaran yang juga beragam, mudah dan cepat.

Kami juga menyediakan layanan konsultasi bagi para konsumen dalam menentukan konsep serta produk-produk keamanan yang sesuai bagi kebutuhan masing-masing, sehingga akan lebih tepat guna dan hal ini juga menjadi diferensiasi diantara online shopping lainnya.

Tidak perlu khawatir akan keamanan dalam bertransaksi di Sigapstore.com karena kami memegang prinsip kepercayaan serta kepuasan bagi seluruh konsumen.

Sigapstore.com adalah situs belanja online yang akan membantu dan mempermudah konsumen untuk mendapatkan barang-barang keamanan yang diinginkan dan sesuai kebutuhan. Selamat mencoba. [Ega]

Read More

Antisipasi Beredar Istilah-Istilah HOAX Pangkat Baru untuk Satpam

SIGAPNEWS|Jakarta—Perpol nomor 4 tahun 2020 telah disahkan, diantaranya berisi mengenai pengaturan tentang seragam Satpam yang berubah warna menjadi cokelat dengan gradasi 20 persen lebih muda dari seragam Polisi dan menggunakan kepangkatan Satpam.

Hadirnya seragam Satpam baru yang mirip seragam Polisi dan kepangkatan pada Satpam, oleh sebagian masyarakat disalah artikan dengan memberikan beberapa istilah jabatan pangkat yang tidak diatur dalam karier profesi Satpam.

Menanggapi foto berseragam Satpam yang viral di sosial media, dimana foto Satpam berseragam cokelat yang tidak sesuai dengan aturan Perpol No. 4 tahun 2020, ditambah dengan keterangan beberapa istilah pangkat yang tak lazim yang disematkan untuk jabatan Satpam, Divisi Humas Polri telah mengeluarkan rilis flyer yang menyatakan bahwa foto yang beredar adalah Hoax.

Foto dengan background merah dan menggunakan lambang Kepolisian di sematkan di atas kanan dan kiri ini secara resmi distempel hoax oleh tim Divisi Humas Polri. Sehingga masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang belum valid kebenarannya. [Ega & Fr]

Read More

Inilah 6 Hal Penting Terkait Satpam di Perpol Pam Swakarsa

SIGAPNEWS|Jakarta—Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Drs. Edy Murbowo, S.IK., M.Si kembali membahas hal-hal penting yang perlu masyarakat ketahui agar usaha untuk memuliakan profesi Satpam dapat terus berjalan. Baru-baru ini, Edy menjelaskan dalam upaya mewujudkan Pam Swakarsa harus dilakukan secara sinergi dari hulu ke hilir, melibatkan pemangku kepentingan, dengan demikian apa yang akan dilakukan sudah  komprehensif, tidak ada pihak yang keberatan karena merasa tidak dilibatkan dalam pembinaan Pam Swakarsa.

Dalam pembinaan, tambah Edy, pihaknya sebagai pembina akan selalu bersinergi dengan internal Polri dan ekternal Polri, dalam hal ini antara lain dengan asosiasi dan konsultan yang berkompeten untuk merumuskan kebijakan dalam pembinaan Pam Swakarsa.

Untuk itu, Edy mengajak masyarakat untuk memahami enam hal terkait dengan Satpam yang ada dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai berikut :

  1. Satpam sebagai Profesi

Saat ini Satpam mengalami perubahan yang luar biasa, karena Satpam sebagai kelompok profesi pengemban fungsi Kepolisian terbatas yang memperoleh pengukuhan oleh Polri, sehingga status tenaga kerja Satpam sekarang adalah sebagai profesi.

  1. Punya Kompetensi

Sebagai profesi Satpam harus punya kompetensi khusus, melalui pelantikan dalam menjalankan profesinya.

  1. Penataan Kurikulum

Polri menyambut penataan ulang kurikulum dan bahan pelajaran serta menyiapkan instruktur Satpam yang kompeten dan asesor kompetensi dengan merujuk pada Menaker RI No. 259 Tahun 2018 tentang standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan Satuan Pengamanan.

  1. Penertiban Ijazah

Polri akan menertibkan ijazah pelatihan dan piagam baru adalah keputusan pengukuhan anggota Satpam yang berisi kepangkatan, tanda kewenangan, kartu tanda anggota dan buku riwayat Satpam.

  1. Meningkatkan Peran Asosiasi Satpam

Polri mendorong asosiasi yang terbentuk atau yang akan terbentuk untuk mewadahi anggota Satpam, guna menampung aspirasi dan memperjuangkan hak-hak Satpam, serta bersama–sama menyusun kode etik Satpam sekaligus dewan penegak etik sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan profesi yang pada akhirnya Satpam tidak perlu lagi membentuk serikat pekerja atau serikat buruh.

  1. Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan

Polri akan melakukan Koordinasi pengawasan pembinaan teknis kepada Satpam agar Satpam semakin berdaya, Satpam bukan menjadi beban daya perusahaan pengelola dan pengguna. [Ega & Fr]

 

Read More

Kenali Cara Pencegahan dan Penanganan COVID-19, SIGAP Gelar Webinar Internal Bersama Seluruh Karyawan

SIGAPNEWS|Jakarta—Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan penurunan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menekan penyebaran virus tersebut. Namun masih banyaknya pekerja yang beraktivitas di tempat kerja mengakibatkan potensi risiko terpapar Covid-19 menjadi sangat tinggi dan berakibat pada munculnya klaster perkantoran atau pabrik di beberapa wilayah di Indonesia.

Melihat fenomena tersebut, SIGAP tergerak untuk melakukan edukasi kepada seluruh karyawan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan menggelar webinar internal bertajuk SIGAP Helath Talk : Langkah-Langkah Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Kerja pada Rabu (28/10/2020).

Sharing session yang bekerjasama dengan Garda Medika kali ini menghadirkan narasumber Dokter Spesialis Okupasi yaitu dr. Yitro AC Wilar, MKK Sp Ok. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai sifat dan ciri khas COVID-19 yang sangat menular antar manusia ke manusia sehingga hal tersebut patut di waspadai khususnya dalam melakukan interaksi di tempat kerja.

Menurut dr. Yitro A.C. Wilar, program perlindungan karyawan pada setiap perusahaan berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam merancang program tersebut tidak boleh menyontek dari perusahaan lain. Namun, terdapat hal utama dan paling umum yang bisa dilakukan, yakni melakukan identifikasi bahaya.

Jika dikaitkan dengan COVID-19, identifikasi bahaya yang bisa dilakukan adalah dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya pekerja yang terinfeksi. Dengan begitu, perusahaan dapat menganalisis konsekuensi bila memang ada pekerja yang terinfeksi.

“Usahakan agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta anjuran physical distancing dan tidak membentuk kelompok dengan banyak orang agar tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19,” kata dr. Yitro.

“Salah satu langkah pencegahan dari infeksi adalah mengenali jika seseorang atau karyawan sedang sakit lebih khusus yang menunjukkan tanda-tanda klinis. Selain itu, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer secara rutin dengan baik dan benar . Perlu diingat, COVID-19 virus bisa sembuh dengan sendirinya dan hal tersebut tergantung pada imun tubuh dan kondisi kesehatan masing-masing”, tutupnya. [Ega]

Read More

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan PT Sigap Prima Astrea

SIGAP|Jakarta-Berbagai kejahatan scammer semakin marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan terhadap para pencari kerja yang berakibat pada kerugian.

PT Sigap Prima Astrea pun tidak luput menjadi korban dari upaya oknum-oknum yang memanfaatkan nama perusahaan demi keuntunga npribadi. Baru-baru ini beredarnya Surat “Panggilan Tes Interview PT Sigap Prima Astrea” Nomor : B-019/HRD/XI/SIGAP/2020 yang ditandatangani oleh Haris Wijono Dz, YSH, terkait dengan undangan seleksi calon karyawan PT Sigap Prima Astrea yang akan dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 26-27 Oktober 2020. Perlu disampaikan bahwa hal tersebut merupakan kabar bohong dan tidak benar adanya.

PT Sigap Prima Astrea tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan Sdr. Haris Wijono Dz, YSH dan Riza Herlambang, SE bukan merupakan karyawan PT Sigap Prima Astrea. Atas hal tersebut, perusahaan akan melakukan investigasi dan segera mengambil tindakan hukum atas dasar Pemalsuan Surat dan Pencemaran Nama Baik.

Kami menghimbau kepada calon karyawan PT Sigap Prima Astrea untuk dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila terdapat indikasi proses rekruitment yang mencurigakan ke call centre PT Sigap di nomor tlp : 0821 1316 8169/0812 8459 9277 dan atau Sigap Academy di nomor 021 – 824 80681 ext : 111 (team rekruitment) serta untuk informasi resmi dari PT Sigap Prima Astrea dapat diakses di www.sigap.com atau melalui akun instagram @lifeatsigap.

Perlu kami informasikan kembali bahwa dalam proses rekrutmen, PT Sigap Prima Astrea tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh calon karyawan/ti agar selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan. [Ega]

 

Read More

Wujudkan Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Kerja, SIGAP Gelar Sharing Session Bersama Garda Medika

SIGAPNEWS|Jakarta— PT Sigap Prima Astrea (SIGAP) menggelar sharing internal antara manajemen SIGAP dan Tim SIGAP Siaga COVID-19 mengenai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan kerja yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu (21/10/2020). Sharing session ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait langkah-langkah pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja, mengetahui bagaimana penanganan karyawan yang terpapar COVID-19 maupun yang kontak erat serta mengetahui bagaimana cara kerja COVID-19 menyerang tubuh dan dapat menularkan kepada sesama karyawan.

Sharing session yang bekerjasama dengan Garda Medika kali ini menghadirkan narasumber Dokter Spesialis Okupasi yaitu dr. Yitro AC Wilar, MKK Sp Ok. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai COVID-19 merupakan penyakit baru dan banyak informasi terkait yang masih dikumpulkan sehingga menyebabkan perubahan panduan secara signifikan. Sehingga sharing session ini merupakan momentum baik dalam menambah pengetahuan khususnya di lingkungan perusahaan yang notabene memiliki perbedaa ciri khas operasional dengan perusahaan lain serta turut memengaruhi program pencegahan infeksi dan pengendaliannya.

“Langkah awal yang dapat perusahaan lakukan adalah dengan membuat penilaian risiko pekerjaan misalnya pemetaan tingkat risiko berdasarkan lokasi/unit/aktivitas, kemudian lakukan penilaian risiko pekerjaan, menyusun program pencegahan dan pengendalian serta melakukan edukasi pencegahan infeksi”, jelasnya

Ia juga menjelaskan mengenai program pengendalian infeksi di perusahaan harus dijalankan secara signifikan yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang dapat menurunkan risiko infeksi, identifikasi dini kasus suspect dan positif, identifikasi kasus kontan erat, status karantina dan isolasi serta kriteria selesai melaksanakan isolasi.

“Perusahaan harus dapat mengidentifikasi targetnya yang utama adalah mencegah terbentuknya cluster di tempat kerja dengan cara meminimalisir risiko terjadi kontak erat dengan kriteria riwayat kontak 1 meter selama 15 menit, sentuhan fisik langsung, melakukan perawatan serta situasi lainnya berdasarkan penilaian risiko”, tutupnya. [Ega]

 

 

 

Read More

SIGAP Hadiri Rakor dan Sosialisasi Perpol Pam Swakarsa di Bandung

SIGAPNEWS|Jakarta—SIGAP hadiri Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) sekaligus Sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 dengan tema ‘Kita Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas Korbinmas Baharkam Polri-ABUJAPI yang diselenggarakan di Hotel Savoy Homann, Bandung pada Kamis-Jumat 15-16 Oktober 2020.

Rakor ini dibuka oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Agus Adrianto, SH, MH didamping Kakorbimas Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Risyapudin Nursin, SIK dan Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo SIK MSi, Ketua Umum BPP ABUJAPI Agoes Darmawan yang dihadiri oleh Dirbinmas Polda, Ketua BPD ABUJAPI, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dan para Direksi BUJP.

Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani  pada tanggal 5 Agustus 2020 dibuat untuk menggantikan Perkap No. 24 Tahun 2007 yang telah berusia 13 tahun  dengan tujuan untuk (1) penyesuaian terhadap kebutuhan Industri Pengamanan saat ini, (2) Pemuliaan Profesi Satpam; (3) Peningkatan profesionalisme Satpam dan (4) Penguatan fungsi Satpam sebagai Mitra Polri dalam melakukan Pengamanan di lingkungan terbatas.

Perpol ini terdiri dari 6 (enam) BAB dan 48 Pasal yang secara umum memuat hal : (1) Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Keamanan Lingkungan (SATKAMLING),  (2) Bagaimana Satpam dibentuk oleh BUJP dan Pengguna Jasa serta SATKAMLING dibentuk oleh warga masyarakat dan (3) Lampiran berupa Pakain Dinas Satpam, Tanda Kepangkatan Anggota Satpam, Lencana Tanda Kewenangan Anggota Satpam Pin Tanda Kualifikasi Satpam, Pakaian Seragam Satkamling, Format Peringatan Tertulis dan Pencabutan KTA Satpam.

Implementasi Perpol No. 4 tahun 2020 ini masih perlu dibuat peraturan turunan operasional berkait Satpam dan BUJP nya, sehingga melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan didapatkan masukan untuk melengkapi dan menyempurnakan Perpol.

Perpol ini merupakan kado dari Polri untuk Satpam pada HUT Satpam yang ke-40 pada tanggal 30 Desember 2020 nanti,  dimana Satpam menperoleh kebanggaan sekaligus mendapat amanat dan tanggung jawab lebih dengan menggunakan seragam dengan warna yang mirip dengan seragam Polri yang memiliki gradasi 20% di bawahnya. Selain itu, penggunaan seragam Satpam sesuai Perpol No.4 Tahun 2020 wajib digunakan oleh Satpam  yang dikukuhkan oleh Polri dengan memiliki KTA, Surat Kepangkatan Satpam dan Buku Riwayat Satpam. [Ega]

Read More

SIGAP Gelar Webinar Bahas Pemuliaan Satpam Melalui Perpol

SIGAPNEWS|Jakarta—Kapolri Drs. Idham Azis, M.Si telah mengesahkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa pada 5 Agustus 2020 lalu. Berbagai polemik muncul, mulai dari kekuatiran terhadap munculnya Pam Swakarsa, seragam baru, dan pangkat Satpam.

Untuk mengetahui isi Perpol tersebut, SIGAP mengadakan webinar bertajuk Pemuliaan Profesi Satpam melalui Perpol No.4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang dilaksanakan secara daring melalui video conference pada Kamis (8/10/2020).

Hadir sebagai narasumber adalah Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, S.IK, M.Si, Ketua Umum BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan, SE. CCPS dan Ketua Umum DPP Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Drs. A. Azis Said dan diikuti oleh sekitar 320 praktisi keamanan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN.

Presiden Direktur SIGAP, Suwito menyampaikan bahwa hadirnya Perpol ini patut disambut dan di apresiasi bersama di saat situasi kondisi ekonomi dan politik dunia dan khususnya Indonesia sedang berusaha survive menghadapi Pandemi COVID- 19.

“Kami tim SIGAP merasa perlu untuk turut berkontribusi dalam rangka mensosialisasikan dan melakukan proses pembelajaran atas kebijakan baru ini,” ungkap Suwito.

Ia juga menambahkan bahwa pada Perpol tersebut terdapat beberapa perubahan peraturan dan ketentuan yang akan membuat anggota Satpam dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) semakin profesional, meningkatkan kualitas fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan Polri kepada Satpam dan BUJP.

Selain itu dalam Perpol tersebut juga mengatur tentang asosiasi anggota Satpam yang merupakan asosiasi atau perhimpunan yang menampung aspirasi dan kepentingan anggota Satpam.

“Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 diyakini bertujuan baik terutama untuk memuliakan profesi Satuan Pengamanan. Selain itu, peraturan tersebut secara teknis mengatur bagaimana fungsi Kepolisian terbatas dapat optimal menciptakan situasi aman di masyarakat secara mandiri,” imbuhnya.

Brigjen Pol Edy Murbowo menjelaskan bahwa Perpol tersebut bertujuan untuk mengatur serta meningkatkan kesejahteraan Satpam, mengatur kode etik dan perubahan warna seragam Satpam.

“Perpol ini menjawab permasalahan Satpam secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya masalah kepangkatan, seragam, pembinaan dll. Mengenai warna seragam Satpam yang mirip dengan Polri dengan tujuan untuk mendekatkan hubungan serta memudahkan koordinasi serta kolaborasi dalam bekerja,” jelas Edy.

Ketua ABUJAPI, Agoes Dermawan menjelaskan bahwa Perpol ini sebagai upaya dalam memuliakan profesi Satpam dan segala sesuatunya sudah diatur dengan sangat terperinci agar mewujudkan Satpam yang profesional.

“Harapan kami agar ke depan Satpam menjadi profesi yang terdidik, terayomi dalam menegakkan keamanan di Indonesia yaitu diiringi dengan penggantian baju seragam, wajib menjalani pendidikan Gada Pratama, Gada Madya atau pun Gada Utama, memiliki KTA serta dikukuhkan oleh Polri,” tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum APSI Drs. A. Azis Said mengenai pemuliaan profesi Satpam agar tidak ada lagi Satpam ‘gadungan’ dan juga membedakan antara Satpam maupun Satkamling.

Ia juga menjelaskan mengenai inti dari Perpol Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah mengenai pemuliaan profesi Satpam yaitu menggunakan kepangkatan, menghargai kompetensi serta masa kerjanya, meningkatkan profesionalitas melalui uji kompetensi oleh LSP dan wajib mengikuti pelatihan, serta perubahan citra Satpam. [Ega]

Read More
6
6

Tingkatkan Kemampuan Komunikasi, Insan SIGAP ikuti ACMS Camp 2020

SIGAPNEWS|Jakarta—Corporate Communications (Corcomm) memegang peran yang vital bagi sebuah perusahaan atau institusi. Corcomm juga berfungsi untuk menyebarluaskan informasi penting mengenai bisnis, produk, kontribusi sosial dan perkembangan terkini perusahaan kepada stakeholders terkait. Menyadari pentingnya pengelolaan sistem komunikasi korporasi, SIGAP mengikuti Astra Communications Management System (ACMS) Camp dan Forum Komunikasi yang diikuti oleh seluruh perwakilan personel komunikasi dari ke-7 lini bisnis Astra.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai standar kompetensi personel komunikasi yang sesuai dengan 8 cluster kompetensi ACMS. Sekaligus sebagai ajang koordinasi, komunikasi, dan menjalin relasi antara personel komunikasi Grup Astra.

Rangkaian Kegiatan ACMS tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya karena masih berada di tengah Pandemi COVID-19 sehingga dilaksanakan secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan.

Acara yang diselenggarakan pada hari Senin (5/10/2020) menghadirkan Head of Corporate Communications PT United Tractors Tbk Sara K.Loebis, PR Manager PT Astra Honda Motor RR. Rina Listiani, Head of seva.id & natacara.id – Group Digital Strategy Astra Fandi Musjafir dan Ketua STAMINA Stage Management Community Emilio Watimena sebagai narasumber.

Dari berbagai macam pemaparan oleh para narasumber, disampaikan bahwa dalam situasi pandemi seperti ini seluruh PIC Komunikasi senantiasa meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengambil peran besar pada saat dunia bergerak dan beranjak dari dunia fisik menuju dunia digital. Sehingga dalam proses komunikasi akan menjadi semakin efektif dengan memanfaatkan teknologi. Acara semakin meriah dengan diadakan games virtual dan ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta. [Ega]

Read More

Merawat Kesehatan Mental di Tengah Pandemi COVID-19

SIGAPNEWS|Jakarta—Pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia bukan hanya mengancam kesehatan fisik namun juga mengancam kesehatan mental banyak orang.

Pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) bukan hanya mengancam kesehatan fisik, tetapi juga telah mengancam kesehatan mental banyak orang. Betapa tidak, pandemi ini telah menimbulkan banyak kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Atas dasar tersebut, PT Sigap Prima Astrea (SIGAP) mengadakan webinar internal yang diikuti oleh seluruh karyawan bertajuk Menjaga Kesehatan Mental di tengah Pandemi COVID-19, Jumat (9/10/2020).

Adapun tujuan dari webinar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dasar karyawan mengenai wellbeing, resiliensi, stress, dan trauma, meningkatkan pemahaman praktis mengenai hal-hal yang dapat dilakukan untuk merawat kesehatan mental selama pandemi COVID-19, serta melatih kemampuan dasar dalam mendukung dan menguatkan sesama rekan kerja di dalam organisasi.

Acara diawali dengan sambutan Presiden Direktur SIGAP Suwito yang sekaligus menjelaskan mengenai pentingnya merawat kesehatan mental. Ia juga menjelaskan bahwa kesehatan mental merupakan kesehatan jiwa di samping kesehatan tubuh sehingga diharapkan mempu menangani stress dan menyelesaikan problekmatika di dalam dirinya.

“Dengan mental yang sehat, maka seseorang akan produktif, memiliki kompetensi di dalam dirinya, memiliki konsep dan makna hidup, mampu menggali potensi di dalam dirinya, serta bisa berkontribusi untuk lingkungan dan masyarakat”, ungkap Suwito.

Ismoro Reza selaku Organization & People Development Section Head SIGAP sekaligus sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa menjaga kesehatan fisik di tengah pandemi COVID-19 sangat penting dilakukan, begitu pun dengan menjaga kesehatan mental. Situasi pandemi membuat sebagian orang menjadi stres, panik, khawatir hingga cemas sehingga hal tersebut tentu berdampak pada kesehatan mental. kondisi ini dapat membuat hilangnya rasa aman dan kondisi kesehatan pun juga dapat menurun.

“Walaupun begitu, stress, rasa khawatir, panik dan cemas yang berlebihan menjadi efek psikologi yang wajar dihadapi seiring dengan perubahan pola keseharian yang berbeda”,ujarnya.

“Banyak teknik yang bisa digunakan untuk mengatasi stress, misalnya bisa dimulai dengan membantu diri sendiri dan mulai membantu orang lain atau dapat mengakses bantuan profesional jika tidak dapat menanganinya sendiri. Ada banyak rintangan tetapi juga banyak kesempatan baik yang ditemui untuk dapat membuat program dukungan kesehatan mental ini bermanfaat secara maksimal bagi lingkungan kerja,” tutupnya. [Ega]

Read More